Laptop dan Handphone Raib Digondol Maling Saat Tertidur

Kasie humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos.
Merauke, PSP – Pencurian barang elektronik terjadi di kabupaten Merauke pada Senin 27 Desember 2021 lalu. Dimana pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang elektronik dan barang berharga lainnya saat korban terlelap tidur. Korban bernama Andri Irawan.
“ Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pelapor sedang tidur di penginapan dan terbangun melihat seseorang telah masuk kedalam penginapan melewati jendela, saat pelapor berteriak pencuri terlaporpun melompat dari jendela yang telah di buka,”terang Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos melalui keterangan tertulisnya kemarin.
Adapun barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 Buah Laptop merek Acer, 3 Buah Hp Merek Vivo dan Asus serta Dokumen penting lainnya seperti ijazah.
“ Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), Selanjutnya Pelapor datang melapor di SPKT Polres Merauke guna proses Hukum lebih lanjut,” pungkasnya.[JON-NAL]