Tega Bacok Teman Kerjanya Sendiri
Kapolres Merauke didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi Pers kasus penganiayaan, Selasa (28/12). Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Seorang pria berinisial YO (28 Tahun) tega membacok teman kerjanya sendiri SO hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kejadian pembacokan tersebut terjadi di PT Dongin Prabhawa, distrik Ngguti pada Selasa 14 Desember 2021 lalu.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji didampingi Kasat Reskirm Polres Merauke, AKP Najamuddin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban menegur tersangka karena kerjaannya tidak beres.
“ Peristiwa kejadian pada tanggal 14 yang bermula dari adanya peristiwa tanggal 13 yang mana antara tersangka dan korban terjadi cekcok mulut masalah pekerjaan yang berada di kamp PT Dongin Prabhawa distrik Ngguti kabupaten Merauke,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan di ruang Humas Polres Merauke, Selasa (28/12).
Namun setelah cekcok tersebut, keduanya berdamai kemudian mereka makan sama-sama kemudian dilanjutkan minum hingga sampai keesokan harinya hari selasa pada tanggal 14 Desember 2021.
Pada tanggal 14 Desember sekitar pukul 11.00 Wit, itu pelaku keluar membeli rokok kemudian kembali ke barak tapi ditegur kembali oleh korban dan kemudian ditempeleng. Akibat ditempeleng itu tersangka terjatuh kemudian mengambil parang dan mencari korban.
“ Setelah mencari korban kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban sehingga mengalami luka pada bagian wajah, tiga luka yang diakibatkan sayatan parang kemudian ada luka juga dibagian lutut termasuk di lengan juga ada luka,” jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh anggota Brimob yang pos di perusahaan tersebut dan membawanya ke Merauke.
Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 354 subsider 351 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun.[JON-NAL]
