Rony: Belum Ada Perintah Penghapusan Premium di 2022
Kepala Cabang Dinas ESDM Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Rony Manuputti
Merauke, PSP – Dari berbagai data yang dilaporkan, diketahui minat masyarakat mengunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium semakin kurang. Namun pada kenyataannya, bila masyarakat ke SPBU yang terlihat BBM jenis Premium selalu tertulis habis.
Pengunaan kata Premium ini, yang memang agak sedikit familiar di mata masyarakat. Sebab dulu masyarakat hanya tahu BBM jenis bensin bersubsidi dan non subsidi. Ketika itu, ketika disebut Premium masyarakat tahunya itu BBM jenis bensin.
Melihat semua kondisi di atas muncul pertanyaan, apa mungkin di tahun 2022 , BBM jenis Premium bakal dihapuskan?
Terkait pertanyaan itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Roni Manuputty menegaskan bahwa belum ada perintah yang dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan BBM jenis Premium.
Bahkan, Rony menjelaskan bahwa Pemerintah pusat masih meminta kuota BBM bersubsidi, khususnya Premium untuk alokasi tahun 2022, kepada Pemerintah Provinsi Papua pada akhir tahun ini.
“Jadi bicara jenis BBM untuk premium dan solar tahun 2022, saat ini pemerintah pusat melalui BPH Migas, masih meminta kuota kepada gubernur. Jadi kuota untuk solar dan premium, memang ada berita-berita yang menyatakan bahwa premium akan dihapus, tetapi saat ini koutanya tetap diusulkan oleh pemerintah pusat,” terangnya, malalui sambungan telepon, Senin (27/12).
Dari pengusulan kuota BBM Tersebut, Rony menjelaskan bahwa setidaknya pada Januari mendatang, BBM bersubsidi termasuk, Premium akan diturunkan.
“Kami mengusulkan untuk seluruh kabupaten Kota di Provinsi Papua. Nanti prosedurnya sekitar awal-awal Januari sudah ada ketetapan dari Dirjen Migas untuk kuota yang ada di Papua,” tambahnya.
Bahkan, Roni menjelaskan, dari kouta yang diusulkan untuk tahun 2022 oleh pemerintah pusat, ada kenaikan. “Untuk Kabupaten Merauke kemarin diusulkan naik dari kota yang lama, untuk solar sekitar 15 persen dan premium sekitar 10 persen,” terangnya.
Sementara itu, dari infromasi yang ia himpun, bahwa sesungguhnya pemerintah akan melakukan pengurangan kuota, bukan penghapusan. “Kalau tahun depan ada informasi akan ada pengurangan subsidi, tapi bukan berarti ada penghilangan jenis BBM Subsidi,” pungkasnya. [WEND-NAL]
