Dinsos Tak Bisa Ubah dan Tambah Penerima BST
Kepala Dinas Sosial Merauke, Yohanes Samkakai
Merauke, PSP – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Yohanes Samkaki menegaskan bahwa pihaknyaa tidak bisa merubah dan menambah data penerima bantuan sosial tunai (BST) sebagaimana yang sering diajukan oleh masyarakat.
Yohanes menjelaskan, masyarakat yang mendaftarkan diri dengan menyerahkan data kependudukan dengan tujuan inggin menjadi penerima BST ke Dinas Sosial, datanya akan dikirim ke Kementerian terlebih dahulu. Selanjutnya, Kementerian yang akan melakukan perubahan data.
“Ketika masyarakat menyampaikan KK dan KTP, jangan berharap ketika kasih ke kami bulan ini, berarti bulan depan bisa diakomodir, ini sama sekali tidak bisa. Dan kami memang tidak pernah menjanjikan itu,” terangnya di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia juga mengaku tidak bisa memastikan setiap data yang diajukan akan apakah akan bisa diakomodir menjadi penerima BST atau tidak.
“penetapan penambahan kuota itu bukan oleh kami, itu dari Kementerian, untuk penambahan kabupaten Merauke sekian, dengan perincian per-Distrik sekian, sampai per-Kampung,” ujarnya.
“Ketika kami merubah menambah, siapa yang akan menambahkan uang, itu persoalan. Nama bisa kami tambahkan, tapi uang siapa yang tambahkan,” katanya.
Namun demikian, Yohanes memastikan, data yang diterima Dinas Sosial akan diajukan ke instansi lain, agar masyarakat tidak hanya bisa memperoleh bantuan sosial, tetapi juga jaminan kesehatan. “Data yang diserahkan ke kami, ini juga sekaligus didorong untuk dimasukan ke kepesertaan BPJS. Ini yang perlu diketahui,” pungkasnya. [WEND-NAL]
