20 April 2024

Lagi, Reskrim Ungkap Kasus Curanmor

0

Konferensi Pers pengungkapan kasus curanmor oleh Sat Reskrim Polres Merauke, Rabu (8/9). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK didampingi KBO beserta anggotanya melaksanakan conferensi pers terkait keberhasilannya mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di jalan KPG Merauke Papua, Rabu, (8/9).

Dikatakan Kasat Reskrim kepada awak media bahwa kasus Curanmor tersebut terjadi pada bulan Mei lalu dimana tersangka inisial MK melancarkan aksinya di gudang Era yang pada saat itu tersangka melihat sepeda motor yang terparkir di depan gudang tersebut kuncinya masih tertinggal.

“ Dimana pelaku ini melihat ada beberapa motor yang terpakir di gudang era dimana motor tersebut ada kunci kontaknya yang masih tergantug di kendaraan tersebut yang berjenis Yamaha X Ride, sehingga ada kesempatan langsung pelaku membawa lari kendaraan tersebut yang mana kejadiannya pada bulan Mei 2021 lalu,” terang Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan Kasat Reskrim beserta anggoatnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang hilang tersebut sering terlihat digunakan oleh tersangka dan dari informasi tersebut Tim buser opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya.

“ Penangkapan pelaku tidak ada perlawanan, dia dikejar warga kemudian tim opsnal berhasil menangkapnya,” tutur Kasat Reskrim.

Dari keterangan yang didapat, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan sepada motor tersebut tidak untuk dijual melainkan untuk dipakai sehari-hari. Akibat perbuatannya tersebut, MK terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

“ Proses pencurian dari keterangan pelaku sendiri, dan baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, motor dia menggunakan sendiri tidak di jual, Adapun identitas pelaku inisial MK berusia 24 tahun, dapat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun kurungan,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *