Polsek Merauke Ungkap Pabrik Pembuat Sopi
Penggerebekan pabrik pembuatan miras Jenis Sopi oleh anggota Polsek Merauke Kota. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize beserta anggotanya kemarin (30/8) berhasil melakukan penggrebekan pabrik pembuat miras illegal jenis sopi, bertempat di jalan pembangunan sayap I Mopah lama, Merauke dan mengamankan tersangka inisial YM.
Dikatakan Kapolsek Merauke Kota bahwa pengungkapan pabrik miras tersebut didapat setelah ada laporan dari warga sekitar terkait adanya aktivitas pembuatan miras jenis sopi.
“ Kemudian anggota melakukan penyelidikan ke TKP dan melihat benar tersangka sementara masak sagero kelapa untuk disuling menjadi sopi, namun karena jam 13.00 wit baru selesai suling sopi tersebut sehingga di biarkan saja sampai selesai masak / suling sopi tersebut baru di amankan petugas,” ujar Kapolsek Merauke Kota.
Dari hasil penggerebekan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa miras jenis sopi sebanyak 20 liter dan tersangka selanjutnya diamankan ke Polsek Kota. “ Saat di grebek pabrik miras jenis sopi berhasil diamankan miras jenis sopi 20 liter, dan anggota amankan tersangka dan saudaranya berikut dengan bahan baku ada 2 dandang, selanjutnya diamankan ke Polsek Merauke kota,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pabrik sopi tersebut teah beroperasi selama 2 bulan untuk produksi/masak sopi, dengan daerah pasaran sopi tersebut di daerah Mopah lama, kampung baru, pasar baru dan hingga ke Distrik Okaba.[JON-NAL]
