Polres Merauke Tangani 2 Kasus Curanmor Sekaligus

Kasubag Humas, AKP Ariffin, S. Sos
Merauke, PSP – Kepolisian Resort (Polres) Merauke sedang menangani dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK bersama anggotanya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor yang terjadi pada jalan Ternate dan jalan Yobar I Merauke, Senin, (30/8).
Kasus itu, tercatat dalam laporan Polisi Nomor : LP / B / 386 / VIII / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua. Dan Nomor : LP/B/387/VIII/2021/SPKT/Res Merauke/Polda Papua tanggal 25/8/2021. Dimana telah terjadi dua kasus Curanmor roda 2 , dimana motor yang dicuri yaitu 2 Yamaha Vega Jupiter yang terjadi pada 25 dan 26 Agustus 2021.
Diketahui korban pertama, Curanmor di Jalan ternate atas nama Nurhaeda. Korban seorang pelajar, sedangkan korban kedua di jalan Yobar I atas nama Muhamadun.
Dikatakan Kasie Humas, kejadian Curanmor di Jalan Ternate terjadi pada malam hari, dimana pada saat itu korban tengah tertidur dan kendaraan bermotor berada di depan rumah korban.
“ Uraian singkat kejadian di jalan Ternate bahwa Kendaraan diparkir di depan rumah, sekitar jam 21.00 wit pelapor masih melihat kendaraan roda dua milik pelapor masih ada di depan rumah. Pada hari kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekitar jam 06.00 wit pelapor bangun dari tidur dan keluar menuju depan rumah serta melihat kendaraan roda dua milik pelapor merk yamaha vega force dengan no.pol PA 3204 F sudah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 18.350.000,” ujar Kasie Humas.
Hal serupa juga terjadi terhadap Muhamadun, di mana pada saat kejadian korban sedang beristirahat di kosannya dan tidak lama mendengar ada suara motor yang keluar namun, tidak mencurigai hal tersebut. “ Kemudian sekitar jam 06.00 wit pelapor bangun dari tidur untuk ke kantor dan melihat kalau motor vega Force warna hitam dengan no. Rangka : MH3JE1240JJ042384 dan No. Mesin : E2R8E-0096202 telah hilang. akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kermat sebesar Rp 18.400.000. Selanjutnya pelapor/korban datang melapor ke SPKT Polres Merauke guna proses Hukum,” jelasnya.
Berkaca pada kejadian tersebut, Kasie Humas Polres Merauke menghimbau kepada warga Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada bila memarkir kendaraannya pada malam hari, berilah kunci ganda dan kunci stang bila perlu di bawa masuk dalam rumah, dan jadilah Polisi bagi diri sendiri.[JON-NAL]