Kadis Pendidikan Enggan Berkomentar Soal Kasus Dugaan Korupsi

0
Korupsi

Ilustrasi

Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Thiasoni Betaubun enggan berkomentar terkait dengan dugaan Korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam pengelolaan Honorarium Sekolah Dasar tahun anggaran 2019.

“ Itu saya tidak mau ngomong,” ucap Sony sapaan akrabnya di kantor DPRD, Senin (23/8).

Lebih lanjut, Soni mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dana Otsus dalam pengelolaan Honorarium Sekolah Dasar tahun anggaran 2019 tersebut.  “Karena saya tidak tau,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Merauke menyampaikan bahwa adanya dugaan tindak pidana Korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digunakan oleh Dinas Pendidikan dalam pengelolan Honorarium Sekolah Dasar tahun Anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke saat itu, I Wayan Sumartayasa mengatakan bahwa temuan adanya dugaan korupsi ini ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan senilai 8.610.000.000 Rupiah (8,6 milyar).

Menurut Wayan, sebelumnya kasus ini ada pada tingkat penyelidikan dan telah dinaikan ke tingkat penyidikan dengan melakukan pendalaman kasus dari saksi-saksi.

Wayan juga menyebutkan bahwa pada tahap ini belum ditetapkan siapa yang menjadi dalang dibalik kasus kurupsi ini.  “Penyidikan yang kami lakukan sifatnya masih dik umum, jadi belum ditetapkan tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah bisa kita tetapkan tersangkanya,” pungkasnya. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *