3 Truk Muat Kayu 12 Kubik Diamankan Polisi
AKP Agus F. Pombos
Merauke, PSP – Tiga truk bermuatan kayu sebanyak 12 kubik telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Merauke. Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Agus F.Pombos yang dikonfirmasi membenarkannya.
“ Ada 3 Truk kayu itu jumlahnya kurang lebih satu truk itu sekitar 4 kubik, kurang lebih 12 kubik,” aku Agus F. Pombos di ruang kerjanya, Senin (16/8).
Hingga saat ini, kata Kasat, truk dan kayu tersebut telah diamankan di Mapolres Merauke, sedangkan supir yang merupakan pemilik kayu tersebut belum dilakukan penahanan.
“ Sekarang masih dilakukan penahanan untuk truk-truk tersebut dan juga kayunya. Untuk supir dan pemiliknya belum kita tahan, kita masih lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, 3 truk tersebut diamankan di daerah Kebun cokelat pada Kamis minggu lalu, dimana kayu-kayu tersebut diambil di daerah Jagebob.“ Itu ditangkap didaerah kebun cokelat, Kamis lalu. Itu tidak punya ijin alias ilegal. Kayu-kayu dari daerah Jagebob, Papan dengan balok,” tambahnya.
Lebih lanjut, pasal yang digunakan atas kasus tersebut yaitu tentang Perlindungan dan Pengrusakan Hutan. “Kita nanti menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang perlindungan dan pengrusakan hutan,” pungkasnya.[JON-NAL]
