Kasus Covid Masih Tinggi, ASN Lakukan WFH
Yacobus Duwiri
Merauke, PSP – Terhitung mulai 4 hingga 17 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepenuhnya melaksanakan kerja dari rumah (WFH).
Keputusan ini tertuang didalam surat edaran bupati merauke, yang diantaranya mengintruksikan pembelajaran di sekolah-sekolah dilaksanakan secara during, OPD yang melakukaan pelayanan 25 persen kerja di kantor, serta pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit agar tetap dilakukan seperti biasa.
Plt Sekda Merauke, Jacobus Duwiri mengatakan bahwa intruksi melalui surat edaran ini diberlakukan mengingat tingginya tren kasus covid-19 di Kabupaten Merauke.
“Itu sifatnya instruksi, untuk bisa mendeteksi pasien covid yang meningkat. Karena kematian ini perharinya kan diatas 5. Sheingga beliau melihat selama 2 minggu ini apakah mengalami penurunan atau tidak,” ujarnya di kantor setda Merauke, Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut, Duwiri menambahkan WFH juga berlaku bagi OPD atau bidang yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun di lingkungannya ada yang terpapar covid-19.
“Kalau kita dibagian pemerintahan, itu salah satu saja yang positif, kita kasih stop untuk lakukan aktifitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [WEND-NAL]
