Pos Indonesia Kembali Salurkan BST dan BSP
Salah satu masyarakat yang mendapatkan Bantuan Sosial yang disalurkan oleh Pos Indonesia, Selasa (27/7). Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kantor Pos Indonesia cabang Merauke kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) kepada masyarakat Merauke, Selasa (27/7).
Kepala Kantor Pos Indonesia cabang Merauke, Remi Tambunan mengatakan penyaluran BST dan BSP ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“ Ini Bantuan Sosial Tunai untuk bulan April-Mei dan Bantuan Sosial Pangan alternatif untuk bulan April, Mei, Juni,” ujar Remi kepada wartawan, Selasa (27/7).
Remi menjelaskan, penyaluran BST dan BSP tersebut untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan uang tunai denagn besaran Rp. 600.000.
“ Jadi ada 2 jenis pembayaran, kalau BSP ini untuk khusus Papua yang besarnya Rp. 200.000 per bulan dibayarkan satu tahapnya itu tiga bulan. Dan untuk BST-nya nasional memang, itu dibayarkan 2 bulan yang masing-masing Rp. 300.000 satu tahapnya, jadi mereka dapat semua BST dan BSP itu Rp. 600.000 satu kali pembayaran,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk di wilayah Merauke jumlah KPM untuk penerima BST ada sebanyak 3.946 keluarga. Sedangkan jumlah KPM untuk bantuan BSP ada sebanyak 2.733 keluarga.
“ Di Merauke sendiri untuk BST nya ada 3.946 dan untuk BSP-nya di Merauke ada 2.733. sistem pembayarannya kita sebenarnya Door to Door jadi ada tim yang bergerak ke kelurahan, nah saat ini yang adatang disini adalah pembayaran yang sisa kemarin punya jadi yang belum tersalur tetap kita bayarkan,” terangnya.
Lebih lanjut, remi mengatakan untuk mengurangi terjadinya kerumunan saat penyaluran BST dan BSP tersebut, pihaknya melakukan penyaluran dengan cara mendatangi langsung kelurahan dan juga dilakukan secara bertahap.
“ Karena kita menghindari kerumunan, jadi tim terbagi ada yang disini (kantor) ada yang di kelurahan. Jadi yang kita layani ini warga kelurahan Samkai dan Kamahedoga,” pungkasnya.[JON-NAL]
