Patroli PPKM yang dilakukan tim gabungan (2)

Patroli PPKM yang dilakukan tim gabungan. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Boven Digoel terus meningkat, untuk itu pemberlakukan PPKM harus terus ditaati masyarakat Boven Digoel dan  rajin menerapkan protokol kesehatan.

Menyikapi penyebaran covid-19 yang terus bertambah di Boven Digoel Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boven Digoel Yoseph Awunim tegaskan pemberlakukan jam aktifitas malam khususnya di ibu kota tanah merah dibatasi hingga pukul 21:00 Wit. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran kovid-19 di Kabupaten Boven Digoel.

Penegasan Sekda  itu tidak hanya diucapkan dengan kata namun langsung turun ke lapangan dan memimpin patroli malam bersama tim gabungan TNI/Polri untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumunan. Kemudian mengecek aktifitas kios maupun warung makam yang masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

Saat ditemukan warga masih berkerumun dan kios masih buka, tim gabungan langsung memberikan himbauan dan teguran kepada usaha tersebut untuk menutup usahanya.

Sekda Yoseph Awunim juga mengajak masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarang, memekai masker saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan serta menghindari makan bersama. Namun jika hal ini tidak diindahkan maka pihak keamanan akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Khusunya di Distrik Mandobo dan Distrik Jair kemarin Kita sudah rapat bersama dan sudah keluar instruksi Bupati nomor 1 Tahun 2021. “Ini merupakan tugas yang harus kita wajib laksanakan patroli setiap malam, dan kita sampaikan kepada masyarakat bahwa batas jam 8 malam sudah tidak ada aktifitas untuk keluar rumah baik di toko maupun kios,”tegasnya saat memimpin patroli malam kemarin. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *