Pegawai DKP Merauke Masih Belum Bisa Kembali dari ‘Pengungsian’
Kadis Perikanan, Suhono Suryo
Merauke, PSP – Enam bulan sudah, pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) kabupaten Merauke mengungsi dari kantornya di Jalan Perikanan. Mereka mengungsi bukan dikarenakan kantornya kebanjiran, atau terkena gempa bumi, tetapi dipalang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat pada 28 Desember 2020.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka telah memerintahkan seluruh pegawai DKP yang mengungsi tersebut untuk kembali melakukan aktivitas di kantornya semula. Namun seluruh pegawai di DKP belum mau kembali dari tempat pengungsian sebelum, pemilik ulayat bertemu Bupati.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Merauke, Suhono Suryo mengaku usai mendapat instruksi, pihaknya langsung bergerak untuk mulai melakukan pembersihan. Namun pada saat yang sama, pemilik hak ulayat kembali melarang untuk memasuki bangunan sebelum ada kejelasan penyelesaian.

“Kami sudah melakukan pembersihan dan kerja bakti disana, cuma dari pihak ulayat itu mau ketemu pak Bupati, mau bicara dulu. Jadi mungkin nanti tunggu ketemu pak Bupati dulu, setelah itu baru nanti kita pindah,” terangnya, melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).
Sebelum ada kesepakatan antara pemerintah dan pihak pemilik tanah ulayat, Suhono mengaku tidak akan bergerak untuk berpindah. Pasalnya, jika pemindahan tetap dilakukan, maka akan beresiko pada kinerjanya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Resikonya di pelayanan masyarakat, itu yang kami tidak mau. Kemudian, masalah kinerja, misalnya masalah penyerapan dana, pasti akan terhambat, karena kita sistim online,” pungkasnya. [WEND-NAL]
