Calon Penumpang Ribut Di Bandara
Penumpang Lion Air saat berada di kantor Lion Group di Bandara Mopah kemarin. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Para penumpang yang hendak berangkat dari Merauke menggunakan maskapai Lion Air meluapkan protesnya, karena batal berangkat. Protes disampaikan lantaran mereka tidak dibolehkan masuk ke pesawat, karena pihak Lion Air meminta tes hasil swab PCR.
Pihak Lion Air tidak memperbolehkan mereka menaiki pesawat, karena hasil pemeriksaan Covid-19 yang dimiliki para penumpang hanya hasil swab antigen.
Salah satu penumpang, Hasnidar warga Gudang Arang yang ditanyai wartawan kemarin mengatakan, mereka harus batal berangkat hanya, karena hasil tes Covid-19 yang diminta yakni tes sweb PCR.
“Kemarin kita disuruh ke bndara untuk hari ini berangkat, tapi sampai disini pihak Lion bilang harus ada surat PCR lagi, sementara surat antigen kami sudah ada,” kata Hasnidar.
Ia mengaku, pada saat membeli tiket, pihak travel juga tidak menyampaikan bahwa mereka harus memiliki hasil tes PCR. “Yang kami tahu rapid antigen saja, Jadi kami di intruksikan berangkat tanggal 21 Juli 2021. Ditanggal itu pun mereka (Lion) juga belum bisa pastikan, penumpang harus PCR atau antigen,” ujar Hasnidar. Sementara itu, Manager Lion Air Alexander saat dikonfirmasi melalui sambungan telefonnya dan sms, hingga berita ini sampai di meja redaksi belum ada respon. [ERS-NAL]
