Unicef Sebut Angka Kematian Ibu Dan Bayi Di Merauke Tinggi, Ini Penjelasan Dinas P3A
Kadis P3A Merauke, Olvi Mandala
Merauke, PSP – Beberapa Pekan yang lalu, Unicef (Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa) Papua – Papua Barat menyoroti tentang tingginya angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Merauke. Merespon hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Merauke, Olvi Mandala menyebutkan beberapa persoalan yang melatarbelakanginya.
Pertama, ia mengatakan bahwa salah satu faktornya dipengaruhi oleh tingginya angka pernikahan dini di Merauke. Belum matangnya mental, pemahaman, fisik, dan ekonomi pada orang tua karena belum memiliki usia yang cukup, menurutnya memungkinkan akan muncul masalah besar dalam rumah tangga.
“Pertama dia faktornya usia, mengapa pemerintah membuat UU menikah 19 tahun. Dibawah kurang satu hari saja itu tidak boleh. Karena kondisi fisik kesiapan mental, itu merupakan salah satu faktor yang terjadi,’ terangnya di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).
Terjadinya pernikahan dini, menurut Olvi dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang membatasi usia nikah minimal 19 tahun.
Misalnya saja, sejak awal sampai pada pertenggahan tahun ini, Olvi menyebutkan setidaknya ada belasan pasangan yang menikah dengan usia dibawah ketentuan dan aturan pemerintah. “Kalau kemarin baru ada sekitar 15 orang,” sebutnya.
Sebagai langkah antisipasi, Olvi menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat beberapa program dalam rangka meminimalisir tingginya kematian ibu dan bayi di Kabupaten Merauke.
“Kami membentuk yang namanya kelompok UPPKS, bagi pasangan usia subur, itulah yang kami dampingi. Kami sebatas itu, dan mengarahkan bagaimana mensejahterakan keluarga, salah satunya mengatur jarak angka kelahiran dengan menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang,” pungkasnya. [WEND-NAL]
