Polsek Merauke Kota Grebek Pabrik Sopi
Penggerebekan tempat pembuatan Miras jenis Sopi di Jalan Cikombong. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Polres Merauke kembali berhasil membongkar pabrik Minuman Keras (Miras) jenis Sopi. Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa Sabtu (26/6) sekitar pukul 19.30 Wit Polsek Merauke kota berhasil grebek Pabrik Minuman Lokal (Miras ).
Dikatakan Kasubbag Humas bahwa penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize beserta dengan anggotanya langsung melakukan pengerebekan dan pembongkaran tempat pembutan Miras jenis Sopi dengan TKP yang terletak di jalan Cikombong dengan pelaku tersebut atas nama Sin.
“ Barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat produksi tersebut berupa Dandang masak sopi, Kompor hot 1, Drum pipa suling sopi, Ember hitam 2, Gen 5 liter 5 buah, dan Isi tapong yang habis di masak 1 toples,” ucap Kasubag Humas.
Dijelaskan AKP Ariffin, tempat pembuatan miras jenis Sopi tersebut sudah pernah digrebek beberapa waktu lalu dengan pelaku yang sama. Namun pada penggerebakan yang kedua kalinya kemarin, pelaku tidak ada di TKP. Untuk itu, Ia meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri dan dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk melaporkan ke pihak kepolisian. “ Ditempat yang sama pula sudah dilakukan pengrebekan satu bulan yang lalu dengan pelaku yang sama pula, sudah dilakukan pembinaan namun masih melakukan produksi miras lagi, pelaku atas nama ibu sin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, bila warga mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkan diri ke Polsek Merauke kota dari pada dilakukan Tindakan tegas namun terukur,” tutupnya.[JON-NAL]
