Kuota Pupuk Subsidi Dibatasi, Petani Diharapkan Pakai Nonsubsidi

0
Kepala Dinas Pertanian Merauka, Ratna Launce

Kepala Dinas Pertanian Merauka, Ratna Launce

Merauke, PSP – Pemerintah Pusat resmi membatasi kuota pupuk bersubsidi bagi para petani. Dari yang sebelumnya setiap satu hektar, petani bisa mendapat kuota sebanyak 100 kg, sementara saat ini petani hanya bisa memperoleh 50 kg saja.

Atas ketetapan ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Ratna Launce meminta agar para petani menggunakan pupuk non subsidi sebagai tambahan pupuk subsidi yang diperolehnya untuk memenuhi kebutuhan tanamannya.

“Tolong dibeli non subsidinya, supaya bisa memenuhi kebutuhan dari pada pupuk itu sendiri,” pintanya, di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Sementara itu, Ratna mengaku pemerintah daerah Kabupaten Merauke telah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna meminta tambahan kuota pupuk bagi petani di Merauke.

“Pak Bupati juga sudah bertemu dengan direktur pupuk, artinya beliau sudah berusaha untuk memenuhi kuota pupuk kita. Terus terang kami mau tindak lanjuti, mudah-mudahan nanti ada hasil yang baik,” tambahnya.

Dalam tujuan memperoleh informasi terbaru mengenai pertanian, Ratna Berharap agar petani tergabung dalam sistim milik Kementerian Pertanian. “Kami harapkan seluruh kelompok tani sudah bisa terdaftar di Simluhtan (sistim informasi penyuluhan pertanian). Ketika tidak masuk, itu menjadi masalah buat kami,” pungkasnya.[WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *