358 Anggrek Dari Krapyak Dititip di BKSDA

0
Irwan Effendy.

Irwan Effendy

Merauke, PSP – Tumbuhan anggrek yang sempat diamankan pihak kepolisian dari Krapyak Indah bersamaan dengan satwa dilindungi beberapa waktu lalu, dititip di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Merauke.

Hal itu dibenarkan Kepala BKSDA Wilayah I Merauke Irwan Effendy dari balik selulernya kemarin. “Iya itu kan hanya dititip di kami, karena itu barang bukti penyidik,” ujar Irwan.

Disebutkan ada 358 pot anggrek yang dititipkan pihak kepolisian di BKSDA. “Untuk jenis kami belum lihat,” kata Irwan.

Untuk diketahui, tentang penangkapan beberapa jenis satwa dan tumbuhan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu di Krapyak Indah menyita perhatian publik. Sebab, pihak kepolisian pada saat mengamankan satwa – satwa yang dilindungi di Krapayak Indah sempat membuat garis polisi, namun beberapa hari kemudian seluruh satwa yang salah satunya adalah iguana hilang dari tempat itu. Hanya menyisakan tumbuhan anggrek yang saat ini dititipkan di BKSDA. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *