Dua Mantan Wabup Siap Kosongkan Rumah Dinas
Pertemuan di DPRD membahas rumah dinas mantan pejabat. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Tiga mantan pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Merauke mengaku bersedia mengosongkan rumah dinas yang saat ini ditempati. Ketiga mantan pejabat itu merupakan mantan wakil bupati di Merauke, baik dr. Benyamin Simatupang, Waryoto, dan Henny yang merupakan istri almarhum dr. Osok.
Hal itu diungkapkan pada saat rapat ketiga mantan pejabat dan stakeholder terkait, menindaklanjuti disposisi Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka,MT serta permintaan ketiga mantan pejabat untuk audiens ke DPRD.
“Pada dasarnya dari ketiga keluarga mantan pejabat tidak berkeberatan untuk meninggalkan atau mengosongkan rumah,” kata Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina kepada wartawan usai pertemuan kemarin.
Kata Benny, ketiga mantan pejabat tersebut hanya meminta waktu hingga bulan desember 2021. “Mereka meminta waktu sampai dengan desember, nanti kami buat surat resmi ke pak bupati , tetapi secara lisan juga saya akan sampaikan ke bupati agar memeberikan waktu kepada mereka sebagai tanda penghormatan kepada mereka dan permasalahan ini bisa selesai dengan sukacita,” tutur Benny.
Kata Benny, ketiga pejabat juga sadar bahwa mereka tidak memiliki dasar atas kepemilikan rumah dinas yang ditempati. “Sebagai negarawan mereka juga sadar bahwa mereka tidak memiliki dasar untuk memiliki rumah itu mereka siap mengosongkan,” katanya. Mengenai rumah – rumah dinas yang lain, kata Benny, juga akan dilakukan inventarisir namun harus memiliki dasar hukum yang jelas. “Pasti akan ditertibkan tapi harus punya dasar hukum dulu menyangkut dengan defenisi rumah dinas, supaya ketika eksekusi sudah memiliki dasar hukum,” pungkas Benny. [ERS-NAL]
