Pengosongan Dua Rumah Jabatan Wabup Berlangsung Alot
Elias Refra
Refra: Saya Hanya Tegakan Perintah Bupati
Merauke, PSP – Mantan pejabat tapi masih menguasi rumah jabatan dan rumah dinas memang menjadi persoalan yang harus bisa segera diselesaikan. Untuk itu dibutuhkan sikap tegas dari Kepala Daerah melalui perangkatnya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di Merauke, setelah mendapat signal dari Bupati, langkah tegas langsung dilakukan Satpol PP. Dua rumah jabatan wakil bupati Merauke yang masih dikuasai oleh mantan pejabat sekian lama menjadi sasaran awal.
Namun upaya Satpol PP tersebut tentu tidak begitu saja berlangsung mulus, ada tantangan yang harus dihadapi. Akhirnya proses pengosongan dua rumah jabatan wakil bupati yang masih dikuasai mantan pejabat pun berlangsung alot.
Pasalnya, dengan berbagai latar belakang permasalahan yang dihadapi oleh dua mantan pejabat tersebut menjadi alasannya. Proses berpindah dari rumah dinas tidak bisa langsung dilakukaan dengan tempo waktu singkat sebagaimana yang diberikan oleh pihak Satpol PP.
Kasatpol PP Kabupaten Merauke, Elias Refra mengaku hanya menjalankaan tugas yang diberikan oleh Bupati Merauke dengan tujuan untuk melakukan penataan kembali rumah-rumah dinas yang merupakan aset pemda Merauke.
“Kita hormat, saya berikan ruang satu bulan lebih untuk menghadap bupati. Kalau tidak (tidak hormat), saya sudah langsung tutup itu. Saya juga manusia, kita berikan ruang, bagaimana cara untuk bisa menghadap bupati,” terangnya dalam rapat koordinasi di DPRD Merauke, Jumat (11/6/2021).
Sementara itu, Mantan Wakil Bupati Benjamin Simatupang mengaku siap untuk berpindah dari rumah dinas yang ia tinggali. Namun, setidaknya ia meminta sampai akhir tahun untuk menyiapkan tempat tinggal yang baru.
“Kita bukan lagi mau ngotot, apalagi mau berfikir memiliki rumah. Tapi lucu kalau Bupati membuat disposisi kepada Satpol, bukan surat. Coba tolong kita dipanggil dengan suka cita, saya pikir kita siap. Tinggal nanti kita bicara waktunya,” ujarnya dalam agenda yang sama.
Kondisi yang sama turut pula dialami oleh Satpol PP ketika hendak mengosongkan pula rumah dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang hingga sekarang masih dikuasai oleh istri almarhum mantan Kepala Dinas Kesehatan. Heni Osok yang merupakan istri almarhum Stevanus Osok meminta tenggak waktu, setidaknya untuk menjual beberapa perbotan barangnya, sebagai modal untuk mendapat tempat tinggal baru
“Saya minta waktu untuk saya jual barang-barang dulu kah. Saya tidak mau pertahankan, karena saya tau, itu bukan rumah saya, itu rumah dinas,” ujarnya. [WEND-NAL]
