Kejaksaan: Yang Penting Penyelamatan Uang Negara bukan Hukum Orang
I Wayan Sumertayasa,SH.,MH
Merauke, PSP – Kerja sama atau MoU antara Kejaksaan, Kepolisian dan Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat sedianya sudah dijalin. Sehingga diharapkan melalui MoU yang sudah dilakukan dapat menciptakan kerja sama yang baik tentunya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pak Bupati, dan prinsipnya diinginkan inspektoratnya bersinergi dengan penegak hukum. Karena APIP dengan APH kan ada MoU. Karena ini pengalaman, seperti kasus diperikanan sewaktu di penyelidikan belum ada gerakan (dari inspektorat) ,begitu saya naikkan penyidikan , dua hari penyidikan baru disuruh stor ke kas daerah,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa,SH.,MH kepada Papua Selatan Pos.
Padahal, kata Kajari, untuk persoalan kasus perikanan pihak kejaksaan sudah menyampaikan sebelumnya bahwa bilamana pihak tersangka memiliki etikad baik mengembalikan kerugian negara baik adanya.
“Saya sudah sampaikan, karena mereka juga dijadikan saksi, bahwa kalau dari pihak tersangka memiliki etikad baik mengembalikan pada dasarnya itu bagus, supaya saya pertimbangkan dalam penyidikan, supaya koordinasi dengan kami karena kan sudah penyidikan, kalau dalam tahap penyelidikan harusnya kan koordinasi supaya jadi progres daripada pak bupati nantinya. Bukan bekerja sendiri kan,” tutur dia.
Menurut Kajari, efek secara baik sedianya perlu diberikan kepada pihak satuan kerja perangkat daerah. “Kita harus berikan efek yang baik kepada satker lain, kalau ada seperti itu kan enak di mereka,” kata Kajari.
Jadi, sambungnya, koordinasi menjadi penting agar satuan kerja perangkat daerah lain dapat memahami tugas kejaksaan bahwa di kejaksaan juga tidak langsung penegakan hukum tapi ada jalur ranah pendampingan
“Ada jalur pendampingan, yang penting penyelamatan uang negara bukan hukum orang. Saya berkoordinasi dengan pak bupati artinya supaya bisa bersinergi, saling menjaga dan saling memahami tugas masing – masing. Disamping itu saya juga kan forkompimda wajib mendukung program-program beliau, dan tentunya memberikan pelayanan ke masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN too,” pungkas Kajari. [ERS-NAL]
