Launching Program Cinta Zakat dan Bagikan Sembako, Wabup Riduwan Berharap Baznas Merauke Transparan dan Profesional

0
Penyerahan paket sembako secara simbolis oleh Wabup Riduwa (2)

Penyerahan paket sembako secara simbolis oleh Wabup Riduwa. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merauke melaunching program cinta zakat sekaligus memberikan paket sembako kepada golongan yang berhak menerima zakat, di Kantor Baznas Merauke, Lantai 2 Masjid Raya Al-Aqsa, Kamis (6/5/2021).

Dalam kesempataan ini, Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduwan berharap agar Baznas bisa menjadi lembaga umat yang transparan, amanah, dan professional dalam menjalankan setiap tugasnya dalam mengelola dan menyalurkan zakat.

“Kami berharap Baznas kabupaten Merauke bisa amanah, transparan, dan professional. Semangatnya sangat bagus, mudah-mudahan ini betul-betul gerakan kabupaten, bukan gerakan distrik. Jadi diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Merauke bisa mengetahui keberadaan Baaznas, sekaligus mempercayakan pengelolaan zakat oleh Baznas,” terangnya dalam sambutaanya kemarin.

Ia juga meminta agar Baznas bisa memberikan layanan untuk membantu menghitung berapa besaran zakat, dari masing-masing pribadi, perusahaan, lembaga. Sehingga setiap umat merasa terbantu dan mau membayarkan zakatnya kepada Baznas.

“Kita sekarang di HP sudah ada aplikasi zakat, coba disosialisasikan kepada masyarakat. Mungkin melalui UPZ yang ada, atau melalui selebaran atau himbauan, yang penting bisa tersosialisasikan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Merauke, Syamsul Qomar menyebutkan setidaknya total keseluruhan ada sekitar 140 paket sembako yang dibagikan kepada mustahiq.

Sementara berkaitan dengan launching Program Cinta Zakat, Qomar menjelaskan bahwa program ini sebelumnya telah dimulai oleh presiden Jokowi kepada jajaranya. Program cintaa zakat ini sejalaan dengan Perpres yang mengamanakan bahwa seluruh pegawai negeri sipil yang beragama Islam, agar membayarkan zakatnya kepada Baznas.  “Untuk menyentuh ke tingkat pemerintahan ini kan ada proses, jadi saya juga sudah menyerahkan regulasi-regulasi, baik PP, Impres, UU, supaya pemerintah memahami regulasi tentang amil zakat nasional. Supaya intitusi pemerintahan di daerah tau betul bahwa Baznas ini adalah lembaga yang dipayungi oleh pemerintah. Sehingga kita mitra pemerintah bisa berjalan sama-sama untuk program-program pemerintah,” terangnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *