Pemprov Papua Selatan Gelar Uji Kelayakan Addendum ANDAL PT BIA
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan menggelar rapat tim teknis uji kelayakan penilaian addendum dokumen ANDAL serta RKL-RPL Tipe A milik PT Bio Inti Agrindo (BIA). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Halogen dan diikuti secara daring oleh sejumlah pihak terkait, Kamis (23/4).
Rapat tersebut membahas rencana kegiatan pengembangan dan perubahan terminal khusus perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit beserta hasil turunannya dengan luas lebih dari 29,5 hektare di Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Riyanto, membuka kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penilaian.
“Ini merupakan kegiatan perdana, sehingga harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh tim teknis dan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan keputusan yang tepat.

“Semoga dari masukan para tim ahli dan OPD, kita dapat memperoleh kesimpulan yang terbaik,” tambahnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Fitriyanti Karim, serta dihadiri berbagai pihak, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP) Provinsi Papua Selatan, serta tim uji kelayakan dari provinsi, kabupaten, dan pihak perusahaan.
Manajer Tim Lingkungan PT BIA, Irfan Saripandi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa terminal khusus perusahaan telah beroperasi sejak 2011 di Distrik Jair.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada instansi di Kabupaten Boven Digoel yang selama ini memberikan pendampingan dan arahan dalam pengelolaan terminal khusus PT BIA,” katanya.
Ia menambahkan, perusahaan telah melakukan sejumlah perubahan kegiatan, sehingga diperlukan addendum terhadap dokumen lingkungan yang ada.
“Selama ini kegiatan kami mengalami banyak perubahan, sehingga saat ini kami kembali mengajukan addendum,” jelasnya. Rapat uji kelayakan ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan rencana pengembangan industri kelapa sawit PT BIA tetap memenuhi aspek lingkungan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. [ERS-NAL]
