Tim Buser Reskrim Polres Merauke Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Konferensi Pers terkait keberhasilan Tim Buser Reskrim Polres Merauke menangkap pelaku pencurian Sepeda Motor, Senin (3/5). Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK didampingi Kasubbag Humas AKP Ariffin, S.Sos melaksanakan Konferensi pers terkait Keberhasilan Tim Buser Satuan Reskrim Polres Merauke mengungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Hp bertempat di Ruangan Humas Polres Merauke. Senin, (3/5).
Kasubbag Humas dalam konferensi pers mengatakan bahwa Polres Merauke dalam hal ini tim Opsnal reskrim kembali berhasil mengungkap kasus Cauranmor yang terjadi di Merauke yang meresahkan.
Sementara itu, dikatakan Kasat reskrim bahwa Sabtu (1/5), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapatkan informasi adanya percobaan pencurian motor di sekitar komplek Mopah Lama.
“ Tim Opsnal menangkap pelaku lalu dilaksanakan interogasi dan berhasil mengungkap 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus Curanmor tersebut. “Ia benar diduga pelaku Curanmor berinisial AM beralamat di kompleks jati-jati Merauke, kita masih kembangkan,” uujar Kasat Reskrim.
Adapun atas penangkapan tersebut, didapat 5 unit sepeda motor tersebut yaitu Yamaha Mio warna kuning, Yamaha Vega warna emas Yamaha Jupiter warna hitam merah, Yamaha Jupiter warna hitam dan 1 unit motor Yamaha Jupiter warna hitam.
Pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 9 kali dan Sepeda Motor hasil curian tersebut pelaku jual dengan harga Rp 700 Ribu hingga Rp. 2 Juta. “ Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp.700 ribu hingga Rp. 2 Juta, dengan lokasi penjualan di pinggiran kota seperti di sermayam, erom dan kompleks jati-jati. Sudah 9 kali dilakukan pencurian dengan TKP berbeda,” jelas Kasat Reskrim.
Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.[JON-NAL]
