Ketegasan Kepala Daerah di Papua Jadi Kunci Penting Menekan Rasa Memiliki Pejabat Daerah
Sorong, PSP – Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan dari berbagai media dan NGO atau Civil Sosial Organization (CSO) yang konsentari kegiatannya melakukan advokasi persoalan kehutanan, Selasa (27/4/2021) di salah satu hotel di Kota Sorong.
Dalam pertemuan itu hadir pula Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan wilayah V Dian Patria.
Dijelaskan oleh Fransisca Silalahi selaku Principal Advisor APCC bahwa GIZ APCC hadir untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahaan yang baik di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Serta empat kabupaten di Provinsi Papua, kata Silalahi, yakni Kabupaten Jayapura dan Merauke. Dan dua kabupaten di Provinsi Papua Barat yang menjadi sasaran awal kerjasama KPK bersama Pemerintah Jerman yakni Tambrauw dan Sorong Selatan.
Untuk itulah, kata Silalahi, “Kami bermaksud meminta informasi tentang tantangan dan kendala berupa persoalan tata kelola pemerintahan di sektor kehutanan”.
Dalam pelaksanaan nanti, setiap tiga bulan sekali, KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di dua provinsi dan empat kabupaten tersebut.
Sementara Dian Patria, pihak baru saja mendorong pencegahan terintegrasi dengan pemerintah kabupaten (pemkab) Tambrauw, Papua Barat. Salah satunya dengan melakukan evaluasi atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan deklarasi aset. “Kegiatan yang sama akan pula dilakukan di Pemkab Sorong Selatan (Sorsel),” tuturnya.
Mitra KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola Pemerintah daerah yakni Inspektorat. Dian Patria tegaskan upaya perbaikan tata kelola Pemerintahaan untuk mengoptimalkan Pendapatan daerah sebenarnya terletak pada Kepala daerah.“Dari sejumlah daerah yang telah saya datangi, saya belum menemukan ada kepala daerah yang ‘ngeh’ (sehati dengan saya untuk mencegah potensi korupsi) pas dengan naluri dan niat KPK untuk pencegahan Korupsi, ” tuturnya.
Dirinya berharap, kepala daerah bisa tegas dalam penataan aset milik daerah, dengan demikian jajaran dibawahnya tidak bisa berbuat seenaknya untuk menahan barang milik daerah, sehingga rasa memiliki pejabat daerah akan barang milik daerah bisa ditekan. “Kemarin di Tambrauw, kita sudah dilakukan penandatangan Pakta Integritas. Pakta integritas ini berisi siap mengembalikan aset yang dipegang setelah usai menjabat dan siap bila tidak mengembalikan akan diproses hukum,” tandas Dian Patria.
Dalam pertemuan itu sejumlah diskusi dan tanya jawab pun berlangsung dengan penuh kebersamaan. Dimana persoalan mendasar yang menguak tentu saja terkait perbaikan mentalitas aparatur penegak hukum di sektor Kehutanan, keterbukaan informasi, dan tumpang tindihnya aturan di sektor kehutanan, serta persoalan masyarakat di suruh jaga hutan, lantas mereka mau makan apa. Inilah sejumlah persoalan yang menguak dalam pertemuan tersebut.
Rekan-rekan media pun berharap pihak GIZ APCC dan KPK bisa berbagi data, dan membutuhkan pihak independent yang memahami persoalan sebagai pembanding, agar jangan sampai media massa diklaim sebagai media kiri atau menyerang pihak-pihak terkait.
Pertemuan itu akhirnya ditutup dengan foto bersama. Usai foto bersama Dian Patria bersama tim langsung menuju ke Teminabuan ibu kota Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel). [EYE-NAL]
