Carateker Kadin Papua Lantik Pengurus di Wilayah Selatan

0
Pelantikan pengurus KADIN Boven Digoel oleh carateker KADIN Papua.

Pelantikan pengurus KADIN Boven Digoel oleh carateker KADIN Papua. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Carateker Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Papua melantik ketua dan pengurus KADIN di wilayah selatan diantaranya pengurus KADIN Merauke, Mappi dan Boven Digoel.

Pelaksanaan pelantikan sekaligus musyawarah setiap kabupaten dilakukan ditempat berbeda selama 2 hari lamanya sejak 26 hingga 27 April 2021.

Wakil Ketua Umum KADIN (Carateker) Provinsi Papua Max R.F. Krey,ST pada sesi pelantikan pengurus KADIN Boven Digoel Selasa (27/4) di Megaria Hotel mengatakan, bahwa ada 9 kabupaten yang sudah dilantik para pengurus seperti, Seireri, Yapen, Supiori, dan Biak Numfor. Kabupaten Sarmi, dan Pegunungan Bintang.

Kata Max, pelantikan para pengurus di daerah ini guna memenuhi persyaratan AD/ART dalam rangka pelaksanaan musyawarah provinsi.

“Karena dalam AD/ART yang menjadi peserta musyawarah provinsi adalah kabupaten kota yang memiliki KTA dan sudah melaksanakan musyawarah kabupaten. Sehingga kami kejar pemenuhan kuota untuk melakukan musyawarah provinsi ini,” ujar Max.

Target selanjutnya, kata Max, carateker juga akan melantik pengurus di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, Jaya Wijaya, Lanni Jaya, Yalimo dan kabupaten lainnya. Sehingga kami target di 18 sampai 20 kabupaten.

Max mengungkapkan, bahwa KADIN Papua pada periode 2014 hingga 2019 seharusnya memiliki tugas melakukan pelantikan para pengurus. “Mereka tidak melakukan itu hingga 2021 ini ,sementara ada waktu 1 tahun diberikan KADIN Indonesia sehingga tidak memenuhi syarat, yang memenuhi syarat hanyalah Waropen dan Mimika. Makanya kami kejar paling tidak 15 kabupaten,” tuturnya.

Max mengatakan, sebelum lebaran sedianya pelantikan para pengurus sudah bisa dirampungkan. Sebab, selesai lebaran akan ada musyawarah nasional KADIN. “Dulu sudah dikeluarkan SK carateker setiap kabupaten oleh demisioner sebelumnya, padahal dalam aturan ini tidak boleh, sehingga KADIN Indonesia memutuskan membatalkan semua SK careteker daera itu, ada 27 kabupaten, makanya ini kami kejar,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *