Diduga Mabuk, Oknum Polisi Aniaya Pramuria Hingga Babak Belur

0
Ilustrasi Penganiayaan THM

Ilustrasi

Tanah Merah,  PSP – Diduga karena mabuk minuman keras, dua oknum anggota polres Boven Digoel berinisial HE dan LM menganiaya dua pramuria di salah satu tempat hiburan malam di Tanah Merah, Senin(26/4). Akibat penganiayaan itu, dua korban  Pramuria Citra dan Sil babak belur dan bahkan korban Citra mengalami luka sobek di pelipis kiri dan harus menerima enam jahitan.

Citra menceritakan keributan terjadi di dalam Room tempat Karoke,  sekitar pukul 02:30 Wit. Saat itu rekannya mengantarkan bill (nota pembayaran) kepada HE dan LM usai karaoke. Karena sudah dipengaruhi miras, pelaku melakukan tindakan yang tidak terpuji dan menghina rekannya. Tidak terima dengan ulah pelaku, akhirnya terjadi perkelahian antara pelaku dan rekannya. Melihat pelaku dan rekannya berkelahi,  Citra datang untuk melerai, namun justru dirinya yang dianiaya oleh pelaku hingga babak belur.

“Jadi awalnya sudah selesai karaoke,   teman saya ini antar nota pembayaran,  tetapi pelaku langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh bahkan menghina teman saya. Akhirnya terjadi pertengkaran, saya mau melerai malah saya yang dipukul sampai jatuh. Kita yang di pukul 3 orang termasuk saya, dan dua orang teman saya hanya luka lebam,” ungkap Citra  sambil meneteskan air mata.

Hal yang sama juga diungkapkan Sil  salah satu korban. Ia mengungkapkan sangat kecewa dengan tindakan oknum polisi tersebut,  karena melakukan  tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, apalagi di tempat hiburan malam. Seharusnya sebagai aparat melindungi dan menjaga marwah kesatuannya,  bukan melakukan tindakan yang tidak terpuji di tempat yang salah apalagi dalam keadaan dipengaruhi miras.

“Kasus penganiayaan ini kami sudah laporkan ke Mapolres Boven Digoel,  kita berharap pelaku di hukum sesuai perbuatannya sehingga kedepan tidak lagi membuat ulah dan menjadi pembelajaran,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Boven Digoel AKBP Samsurijal SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya itu. 

Dikatakan Kapolres, terkait dengan dua pelaku pihaknya sudah mengamankan dan akan dilakukan  tindakan-tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di tubuh polri.

“Kita sudah amankan pelakunya dan nanti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku” tutupnya saat dihubungi melalui selulernya, Selasa, 27/4/2021. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *