Annas Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Merauke

0
Pelantikan Annas,ST sebagai anggota DPRD Merauke oleh Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina.

Pelantikan Annas,ST sebagai anggota DPRD Merauke oleh Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina melantik Annas,ST sebagai anggota DPRD Merauke menggantikan Heribertus Silvinus Silubun,SH dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) diruang sidang DPRD Merauke, Selasa (27/4).

Annas yang diambil sumpah jabatannya dengan kitab suci Alquran, berjanji akan melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang – undangan. Annas tak sendiri, ia didampingi sang istri pada proses pelantikan.

Usai pelantikan yang dihadiri Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, Wakil Ketua II DPRD Dominikus Ulukyanan,S,Pd dan para anggota dewan, Annas langsung dipersilahkan menduduki bangku dewan yang kurang lebih selama 5 bulan lowong.

Pada pelantikan, tampak juga langsung dihadiri Heribertus Silubun, yang merupakan Ketua DPC PDI-P Merauke.

Benny dalam amanahnya, berharap Annas dapat segera menyesuaikan diri, sebisa mungkin  mampu menggunakan waktu seefektif mungkin bertemu dengan konstituen. Baik di kampung, distrik agar langsung melihat dan mendengar aspirasi rakyat dan meneruskannya ke pemerintah supaya di realisasikan.

Untuk diketahui, Annas merupakan kader DPC Partai PDI-P Merauke yang berada di posisi kedua di daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Semangga, Tanah Miring dan Kurik dengan perolehan suara 362 suara pada pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019 lalu.

Di wilayah Semangga, Annas berhasil mendapatkan 267 suara, di Tanah Miring sebanyak 80 suara sedangkan di Kurik Annas memperoleh 15 suara. Annas berhasil melampaui suara 5 teman lainnya di dapil tersebut. Sementara Heribertus Silubun sendiri memperoleh 663 suara di posisi pertama. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *