Dukung PEN Lewat Ekspor, PT BIA Terima Penghargaan
Kepala Kantor Beacukai Merauke menyerahkan penghargaan kepada Presiden Direktur PT BIA, di Swissbellhotel. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – PT Bio Inti Agrindo (BIA) mendapat penghargaan dari Kantor Bea Cukai Merauke. Penghargaan itu diserahkan, karena PT BIA sebagai pengguna jasa terbaik di Aula Hotel Swiss Bellhotel Merauke, Selasa (6/4).
Kepala Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Merauke Nazwar menyebut salah satu prestasi PT BIA di masa pandemi Covid-19 ini yakni sangat konsisten dalam melakukan ekspor bahkan saat pandemi sekalipun dan tetap mempekerjakan seluruh pegawainya. Semua operational perusahaan tetap berjalan dengan protokol Kesehatan.
“Hal ini diberikan tanggapan poitif oleh Pemerintah karena ekspor ini dapat membantu memulihkan perekonomian nasional yang sedang turun akibat pandemi Covid-19,” beber Nazwar, dalam kesempatan itu.

Penghargaan sebagai Pengguna Jasa terbaik ini diberikan kepada PT. BIA dengan kriteria tingkat Kepatuhan terhadap Pemenuhan kepabeanan dan cukai yang tinggi (Kepabeanan Export).
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan Perusahaan lain di Merauke dapat terpacu untuk tetap bangkit membangun ekonomi lokal maupun nasional,” ujarnya.
Presiden Direktur PT BIA, Kong Byoung Sun menyampaikan perusahaan yang dipimpinnya selalu berusaha menjadi perkebunan sawit yang sustainable (berkelanjutan), berlandaskan corporate citizenship yang berusaha memberikan dampak positive pada semua. Di wilayah Merauke, PT BIA adalah perusahaan pertama yang menyumbang Devisa atas Expor CPO (Crude Palm Oil). Tidak hanya perusahaan, Bea Cukai Merauke juga turut mengundang instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Merauke, Stasiun Karantina Perikanan, Stasiun Karantina Pertanian, KPP Pratama Merauke, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bade, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, kesyahbandaran & otoritas Pelabuhan Merauke, Pos Lintas Batas Negara Sota Merauke. Terdapat 40 peserta yang hadir pada acara yang diadakan dengan penerapan prokes ketat. (FHS-NAL)
