Masyarakat Harus Sadar Tupoksi Karantina Pertanian
Sudirman : Kami kadang dapat nyinyiran setelah memusnahkan temuan
Merauke, PSP – Akhir – akhir ini Karantina Pertanian sering melakukan pemusnahan terhadap barang bawaan masyarakat yang ditemukan tanpa dokumen perkarantinaan baik di pelabuhan maupun bandara. Seperti bibit tumbuhan maupun unggas yang tanpa dokumen – dokumen lengkap.
Hasil temuan itu, Karantina Pertanian melakukan uji laboratorium terlebih dahulu dan apabila terindikasi membawa penyakit kemudian memusnahkannya.
Akan tetapi, hal ini justru tidak diterima oleh sebagian masyarakat.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke Sudirman, SP mengatakan, pihaknya mendapat nyinyiran setelah melakukan pemusnahan terhadap barang bawaan masyarakat yang ditemukan tanpa dokumen karantina.
“Kami sering mendapat nyinyiran kalau kami melakukan tindakan perkarantinaan. Terutama setelah pemusnahan misalnya setelah pemusnahan ayam maupun bibit.
Harusnya ini sebagai penyadaran ke masyarakat, bahwa kami melakukan pemusnahan tidak asal memusnahkan,” kata Sudirman di Swiss-Bell Hotel lusa lalu.
Sebab, lanjutnya, barang, hewan atau tumbuhan yang akan di musnahkan sudah di uji laboratorium dahulu dan mengindikasikan membawa penyakit.
“Kalau hasil lab menunjukkan ada penyakit itu tidak boleh masuk. Baik itu peraturan secara daerah maupun aturan secara peekarantinaan. Karena kami sudah memverifikasi mengklarifikasi dan uji lab untuk melaksanakan tindakan karantina.
Ini sering, walaupun hanya satu dua ekor kalau penyakit pasti dimusnahkan,” tuturnya.
Seperti kasus flu burung misalnya, sambung dia, akan menjadi sulit mengendalikan apabila sudah masuk ke satu wilayah. “Kalau sudah terjadi wabah bukan main sulitnya. Di Merauke khususnya, kami masih konsentrasi menjaga jangan sampai penyakit rabies dari anjing masuk. Jangan sampai pelabuhan tidak resmi yang tidak memiliki petugas karantina barang – barang ini masuk, sebisa mungkin ini dikomunikasikan guna mengantisipasi,” pungkas Sudirman. [ERS-NAL]
