TAPD Diminta Libatkan Banggar DPRD Saat Penyusunan RAPBD
Merauke, PSP – Anggota DPRD Merauke dari fraksi Nasdem Johan Paulus meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melibatkan Badan Anggaran DPRD Merauke dalam pembahasan awal menyangkut proses penyusunan RAPBD 2022 mendatang.
Hal itu dimintanya, karena pada pembahasan awal APBD ditahun 2020 dan 2021 tim banggar DPRD tidak dilibatkan didalamnya.
“Untuk perhatian TAPD, kebetulan saya di Banggar, tahun 2020 dan 2021 kami tidak dilibatkan dalam pembahasan awal menyangkut proses APBD. Saya mohon untuk tahun ini ketika kita berbicara APBD 2022 dan perubahan, itu kita harus bicara dulu dengan banggar,” tegas Johan di ruang sidang DPRD Merauke saat rapat dengan TAPD baru – baru ini.
Kata Johan, hal itu merupakan sebuah aturan yang tertera. “Itu kan aturan memang dibuat, supaya kami ada celah untuk masuk bagi anggota DPRD bisa melihat.
Sebab selama ini kami reses dan menampung aspirasi masyarakat tetapi tidak pernah tau pintu masuk untuk pokok pikiran dari aspirasi masyarakat,” kata Johan.
Ia berharap, sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan wajib dilakukan rapat antara TAPD dan tim banggar. “Ini perlu perhatian pimpinan juga supaya kedepan sebelum RKPD itu ditetapkan harus ada rapat antara banggar dan TAPD. Dalam hal fungsi pengawasan kami sebagai DPRD,” tegasnya. [ERS-NAL]
