Diduga, Ada Perusahaan Buka Lahan Dengan Membakar Hutan

0
Ruandha Agung Sugardiman.

Ruandha Agung Sugardiman

Dirjen KLHK : Sedang dalam penyidikan

Merauke, PSP – Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLKH Ruandha Agung Sugardiman, menyebutkan di Kabupaten Merauke ada perusahaan yang sedang dalam penyidikan dan penyelidikan karena diduga telah melanggar hukum dengan cara membuka lahan dengan sengaja membakar hutan.

“Ada data, pasti ada (perusahaan di Merauke) itu sudah kami lakukan beberapa tindakan oleh direktoral Gakkum. Sekarang sedang dalam penyidikan, penyelidakan pengumpulan data – data lebih lanjut,” ujar Ruandha saat rapat pencegahan Karhutla Merauke di Kantor Bupati baru – baru ini.

Dia menegaskan, bahwa tidak ada dasar  apa – apa bagi perusahaan korporasi melakukan pembukaan lahan dengan cara sengaja membakarnya.

“Tidak boleh perusahaan korporasi membuka lahan dengan cara membakar, kami tidak perlu informasi dari daerah, kami punya sistem monitoring sendiri, bisa kami lacak dan mengetahui apakah perusahaan membuka dengan membakar atau tidak,” tegasnya.

Kata Ruandha, sedikit percikan api saja di sekitaran perusahaan beroperasi akan terdeteksi oleh sistem dan hal itu menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

“Karena kalaupun bukan perusahaan yang membakar itu menjadi tanggung jawab perusahaan. Begitu ada api sedikit saja mereka harus bertindak,” katanya.

Untuk data, kata dia, semua ada pada Direktoral Jendaral Gakkum. “Detailnya ada di Gakkum, kami juga memiliki informasinya hotspot itu ada dititik dimana, maka akan dilakukan pengawasan ijin perusahaan oleh direktoral jendral Gakkum,” tandasnya.

Ditambahkannya, pihak Gakkum tidak akan takut menindak perusahaan koorporasi yang sewenang – wenang terhadap hutan.

“Tadi pak Asdev juga menyampaikan jangan takut, bahwa ada hotspot tanda di lokasi itu supaya langsung di police line, nanti agar dilakukan penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, General Manager Korindo Grup Cabang Merauke Yohanis Rettob,S.Sos saat diwawancarai dikantornya kemarin, mengatakan bahwa tidak ada pembukaan lahan oleh Korindo Grup pada tahun 2020.

“2020 tidak ada pembukaan lahan, 2021 ini belum, kami memang akan ada buka untuk kebun plasma tapi semua sedang proses administrasi. Kalau data (pembukaan) 2019 harus kami konfirmasi lagi ke lokasi terlebih dahulu,” ujar Jhon sapaannya.

Ditegaskan Jhon, tidak mungkin perusahaan melakukan penambangan tanpa adanya ijin, apalagi untuk membuka lahan dengan cara membakar. “Sejauh ini kami lakukan sesuai aturan. Tidak mungkin kami membuka lahan dengan cara membakarnya, lagipula kami memiliki pos – pos pemantau api di lokasi,” pungkas Jhon.[ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *