Soal DOB PPS, Prolegnas 2021 Belum Disahkan

0
H Sulaeman L Hamzah (5)

H. Sulaeman L. Hamzah

Merauke, PSP – Berbicara mengenai harapan rampungnya proses Pemekaran Papua Selatan (PPS) di tahun 2021 ini, Anggota Komisi IV DPR-RI H. Sulaeman L. Hamzah yang juga bergabung dalam Badan Legislasi pembentukan undang- undang, menyampaikan bahwa masih ada satu hal yang belum selesai disahkan yakni mengenai prolegnas tahun 2021 di Badan Legislasi.

“Mengenai kerampungan(PPS), kita lihat sesudah masa reses ini. Kita akan bahas lagi di Senayan. Bahwa ada satu hal sampai sekarang belum selesai yaitu prioritas prolegnas tahun 2021 yang belum disahkan karena masih ada satu dua undang – undang, termasuk undang – undang pemilu yang menjadi tarik ulur. Dimana semula semua fraksi sepakat kemudian berubah menjadi tidak sepakat. Ini juga keputusan yang kita tunggu sesudah masa reses ini,” jelas Sulaeman Hamzah kepada awak media di Gudang Arang Sabtu (20/2).

Dikatakan Sulaeman Hamzah, sedianya mengenai PPS sudah semakin terang benderang dimana Papua akan dibagi menjadi 3 provinsi.  “Sekalipun masih ada pro kontra tetapi amanat undang – undang sudah jelas.  bahwa situasi sekarang ini kita coba memperbaiki dulu undang – undangnya sehingga bisa mengakomodir aspirasi lain yang menghendaki pemekaran. PPS memang sudah makin terang menderang kemungkinan 1 akan menjadi 3 provinsi di Papua. Baik Papua Tengah, Induk dan Selatan. Tetapi semua ini belum final, masih terus di bahas,” kata dia.

Ditanya soal gonjang – ganjing Pegunungan Bintang yang akan bergabung dan tidak bergabung, Sulaeman Hamzah menjelaskan bahwa semuanya merupakan bagian dari aspirasi.”Pegunungan Bintang masuk atau tidak masuk, bagian dari aspirasi. Maka wacana mengenai Kota Merauke maupun pemekaran Muyu ini juga bagian aspirasi yang akan melalui proses,” tandasnya.

Namun, lanjut dia, dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat mengenai PPS adalah satu hal yang sangat positif. “Suka atau tidak suka, saya fikir ini sebuah sasaran yang bagus agar pemerintah bisa secara full merubah atau memperbaiki predikat miskin,” tegasnya. Perkembangan lebih lanjut, tambahnya,  akan terus menjaring aspirasi dari daerah melaluo forum anggota DPR dan DPD Papua dan Papua Barat. “Kita akan terus menjaring aspirasi dari pemerintah Papua, MRP dan DPRP supaya kita satu pendapat untuk keputusan terbaik,” tambahnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *