Alberth Rapami

Alberth Rapami

Merauke, PSP – Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mekanismenya dilaksanakan oleh pemerintah kampung berlanjut pada tahun 2021. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Kampung (DPMK), Albert Rapami, dikantor DPRD) belum lama ini.

“Di tahun 2021 pengalokasian BLT tetap ada, dari kementerian keuangan ditetapkan selama 12 bulan, perkepala keluaraga sebesar 300 ribu. Sehingga, kita sudah arahkan kepada kampung untuk melaksanakan musyawarah untuk menetapkan penerima BLT,” ujarnya, Rabu (18/2.

Alberth menambahkan, bahwa proses penyaluran telah siap dilakukan. Namun, menunggu pelaporan penggunaan anggaran dan data penerima BLT dari masing-masing kampung.

“Alokasi dana dari negara sudah ditetapkan, sejak Januari sudah siap digulirkan apabila dokumen kampung sudah siap. Artinya kalau APBK sudah siap kita bisa proses dana kampungnya. Sampai dengan saat ini belum ada pengajuan APBK ke kami,” imbuhnya.

Selain itu, Albert menilai bahwa kewenangan penuh yang diberikan pemerintah daerah kepada aparat kampung semata-mata agar masyarakat terlatih dalam menyusun dan mengelola anggaran yang berdampak pada kemandirian dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat kampung. “Sementara ini pemerintah daerah sudah memberikan keleluasaan kepada kampung. Artinya kampung merencanakan, kampung melaksanakan, kampung mempertanggungjawabkan. Jadi kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan. Aparat Kampung diharapkan membuka diri menyampaikan secara resmi kepada Bamuskam untuk membahas program 2021,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *