Seluruh OPD Diminta Proaktif dalam Pemeriksaan laporan keuangan Tahap Dua

0
bpk-minta-laporan-keuangan-pemerintah-diumbar-ke-media-massa-zii

Tanah Merah, PSP –  Badan pemeriksa keuangan merupakan instansi yang berperan untuk memeriksa laporan penggunaan tiap daerah seindonesia, dengan tujuan pemenglolaan keuangan yang dilakukan berjalan baik, menghindari terjadinya 99praktik korupsi yang merugikan rakyat dan hanya menguntungkan oknum pribadi atau segelintir kelompok.

Ketua Tim Pemeriksa Pendahuluan Tahap Dua BPK Provinsi Papua, Yusuf menyebut, pemeriksan pendahuluan tahap dua yang kini sementara dilakukan pihaknya di Boven Di Boven Digoel bertujuan untuk membantu daerah dalam menyusun laporan keuangan yang baik. Sesuai dengan ketentuan, sebelum laporan keuangan daerah yang final diberikan pada badan pemeriksa keuangan.

Dengan demikian, tentunya seluruh perangkat daerah Boven Digoel harus aktif dalam pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahap dua, demi tercapainya laporan yang baik dan berujung beranjaknya Boven Digoel dari opini disclaimer.

“ Permasalahan khas OPD yang belum terkunci akan menyebabkan sulitnya membuat laporan keuangan. Dengan demikian penutupan khas harus menjadi prioritas utama sebelum membuat laporan. Disklaimer yang begitu akrab dengan Boven digoel harus dihentikan, jangan biarkan daerah ini terus mendapatkan penilaian terburuk dari BPK,” tegasnya

Menurutnya, penilaian BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan daerah Boven Digoel masih menempatkan daerah ini pada opini disklimer yakni penilaian terburuk dari BPK. Sehingga dengan kehadiran pihaknya di Boven Digoel guna melakukan pemeriksaan pendahuluan hingga dua puluh hari kedepan. Dengan demikian seluruh organisasi perangkat daerah diminta Kooperatif dalam pemeriksaan tersebut, dengan tidak menghindar.

Yusuf megaskan, jika terdapat pejabat yang menghindar terhadap pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ia pastikan akan semakin mengejar pejabat bersangkutan untuk memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang pihaknya ajukan. Tentunya Opini diskalimer yang selalu didapatkabn Boven Digoel tidak ingin terus didapat termasuk untuk penilaian tahun ini terhadap laporan keungan tahun sebelumnya. Dengan demikian OPD dan pejabat yang ada harus kooperatif dan menindaklanjuti terhadap laporan yang dirasa kurang.

“persoalan yang kerap ditemukan pada OPD di Boven Digoel yakni posisi kas yang belum terkunci. Kini Boven Digoel berada di posisi salah satu dari lima kabupaten terburuk seindonesia dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan badan pemeriksa keuangan. Permasalahan asset di Boven Digoel juga harus diselesaikan, OPD terkait yang mengurus asset harus aktif, termasuk seluruh OPD harus kooperatif dalam memberikan data asset dinas badan kantornya,” pungkasnya saat memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat Daerah di Aula Kantor Bupati belum lama ini. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *