Sementara Lapas Tidak Terima Tahanan Berstatus Pengembangan

0
Ans-Lapas-Merauke

Lapas Merauke

Merauke, PSP – Sementara ini, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke tidak menerima tahanan yang bersifat pengembangan baik dari Polres maupun Kejaksaan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Kamtib Lapas Kelas II B Meraule Bekti Utomo,S,S.Sos dari selulernya kemarin.

“Tapi tahanan yang bersifat pengembangan sementara ini kami tidak bisa handle dan tidak bisa terima,” ujar Bekti Utomo.

Memang, kata Bekti, selama ini Lapas  menerima tahanan pengembangan dari kepolisian terutama, baik dari Polsek ataupun Polres pemekaran.

“Kalau over kapasitas memang sudah sejak lama, sekarang WBP sebanyak 340,” kata Bekti.

Dilanjutkan, ada pula agenda permohonan penahanan dari Tanah Merah yang belum bisa di proses mengingat pandemi saat ini.

“Ada agenda permohonan dari Tanah Merah cuma belum bisa di proses karena situasi pendemi ini, jadi hanya sebatas koordinasi saja. Kami juga sudah ke polres Merauke, seandainya.kami bisa menitip sebagian, tapi ternyata di Polres juga penuh. Jadi belum ada titik temu,” kata Bekti.

Bekti menyampaikan, sementara ini tahanan yang sudah P21 dan sudah lengkap dari kejaksaan tetap diterima. “Itu yang bisa kami terima dengan protokol kesehatan. Namun ada juga berkas yang kami terima, misalnya bersangkutan masih di Polres atau ditempat lain, kami yang hantarkan makananyan sehari – sehari tapi statusnya udah masuk berkas di kami,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *