Kepatuhan Peserta untuk Membayar Iuran BPJS Kesehatan Meningkat
Kepala cabang BPJS Kesehatan, Achmad Zainuddin
Merauke, PSP – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat tahun 2020, kepatuhan masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mengalami peningkatan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyampaikan meningkatnya kepatuhan konsumen dalam kewajiban iurannya menjadi salah satu alasan surplus BPJS Kesehatan mencapai Rp 18,7 triliun.
“Kendati angka tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan masih tinggi untuk peserta mandiri, namun lambat-laun kepatuhannya mengalami peningkatan,” katanya dalam Public Expose BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kepala BPJS Kesehatan cabang Merauke, Achmad Zainuddin mengatakan untuk tahun 2020 lalu, penerimaan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Merauke mencapai 67 persen.
“ Kalau ditanya berapa persen dari segmen peserta mandiri itu yang membayar dan tidak membayar yang berhasil kita college itu mencapai 67%. Memang masih ada 33% yang memang masih menunggak, cuman kalau dari sisi keberhasilan, kita dianggap berhasil karena melampaui target yang sebesar 61%” Ucap Achmad saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (10/2).
Dijelaskan, berbagai upaya dilakukan guna memaksimalkan penerimaan BPJS Kesehatan.
“ Jadi ada upaya-upaya yang dilakukan, kalau misalkan dari pusat itu ada SMS sebagai reminder, yang kedua kita ada aplikasi yang menagih melalui media Whatsapps,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, BPJS Kesehatan saat ini sudah melakukan sistem Auto Debit. Sehingga pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan akan secara otomatis terbayar dan lebih mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran. “ Sekarang sistem pendaftaran peserta mandiri itu mempersyaratkan wajib auto debit melalui bank BNI, BRI maupun bank Mandiri. Artinya peserta hanya tinggal mengisi saldonya agar pada saat tanggal yang diperjanjikan bisa di debit langsung,” pungkasnya.[JON-NAL]
