16 Program Prioritas Kapolri Baru Disosialisasikan
Sosialisasi program prioritas Kapolri baru di Mapolres Merauke, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Papua, Kombes Pol Kombes Pol Novi Irawan, S.IK sosialisasi program prioritas Kapolri baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan indeks tata kelola (ITK) dan zona integritas di rayon Polres Merauke, Polres Mappi, Polres Boven Digoel dan Polres Asma. Sosialisasi itu berlangsung di Aula Rastra Samara Mapolres Merauke, Rabu (10/2).
Dalam kesempatan itu, Kombes Novi menyebut ada 16 program prioritas Kapolri baru dalam menuju polisi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan). Kemudian, ada penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi. Menjadikan SDM Polri yang unggul dan perubahan teknologi Kepolisian modern.
Lalu, pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19. Pemulihan ekonomi nasional, menjamin keamanan program prioritas nasional. Kemudian, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Pemantapan komunikasi publik, pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan dan pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (Public Complaint).
Fungsi utama Polri, untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat secara hakiki. Apalagi dari akselerasi transformasi Polri tersebut memendam konsekuensi yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan yang dilandasi oleh keikhlasan, ketulusan, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.
“Program ini pun merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi internal dalam institusi Kepolisian,” paparnya. Reformasi birokrasi adalah keniscayaan yang menjadi tuntutan masyarakat di era pasca orde baru ini. Tujuan akhir dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik. Tidak terkecuali institusi Kepolisian sebagai alat Negara yang berfungsi mengamankan dan menjaga tata tertib kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kepolisian juga dituntut untuk lebih bisa memainkan peran yang mendukung terjadinya reformasi birokrasi,” pintanya.[FHS-NAL]
