Depot Air Minum Wajib Periksa Tiga Bulan Sekali

1
yosefina

yosefina

Merauke, PSP- Depot  Air Minum Isi Ulang (DAMIU) adalah badan usaha yang mengelola air minum untuk keperluan dan  dikomsumsi oleh masyarakat dalam bentuk cura (diisi ditempat) dan tidak dalam bentuk kemasan .

Saat ini, usaha air galon di Kabupaten Merauke cukup banyak. Untuk itu, masyarakat perlu cermat dan selektif jika ingin mengkonsumsi air galon tersebut. Pasalnya masyarakat tidak tahu apakah usaha air galon tersebut sudah memiliki ijin dari pihak terkait. Selain itu juga, air galon yang kita minum tiap hari itu, apakah sudah laik dikomsumsi atau belum.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarkat Dinas Kesehatan Merauke, yosefina mengatakan untuk mereka yang memiliki usaha air galon harus  mengurus surat  izin dari dinas kesehatan.  “ Sebelum mereka mendapatkan surat  izin dari dinas kesehatan, dinas mengambil sampel untuk bisa layak mereka kosumsi atau tidak. Kalau sudah di periksa oleh LEP air minum baru akan  diterbitkan izin mereka,” ujar Yosefina saat di temui papua selatan pos di ruanganya,senin (8/2/2021).

 Yosefina menerangkan setiap tiga bulan, proses pengolaan air galon selau di periksa ulang dari dinas kesehatan. Proses yang diperiksa yaitu mengenai  bakteri, warna, dan  baunya.

“ Kami sangat memperhatikan pemeriksaan air minum. Khususnya kita ambil sampel  dari galon itu lalu diperiksa dan untuk kebersihanya khusus untuk dinas lingkungan juga  turut periksa untuk kelayakan tempat pengolahanya ,” terang Yosefina.

Lanjutnya, untuk standar kesehatan itu akan diterbitkan izinya apabila usaha air galon ini sudah memenuhi  syarat  dan jika sebaliknya dia (usaha galon) ini tidak memenuhi syarat maka tidak mendapatkan izin.

Yosefina menambahkan untuk program dari dinas kesehatan yang dilakukan pemeriksaan air, sementara dari dinas lingkungan melakukan evaluasi  tentang  kesehatan tempat pengelolanya. “ Kedepanya semua pengusaha air galon  selalu melakukan pemeriksaan berkala,” ujarnya seraya berharap agar masyarakat merauke mengkonsumsi air bersih. Semua kehidupan itu membutuh air, karena tubuh kita itu  tujuh puluh lima persen mengandung air. [CR27-NAL]

1 thought on “Depot Air Minum Wajib Periksa Tiga Bulan Sekali

  1. Saya mau tanya tata cara mengurus surat ijin membuka depot air minum isi ulang di kampung rawa sari bagai mana ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *