Penetapan APBD Terlambat, Yoseph Awunim: Daerah Harus Menyesuaikan dengan Aturan Baru

0
Sekertaris Daerah Kab boven Digoel Yoseph Awunim

Sekertaris Daerah Kab boven Digoel Yoseph Awunim

Tanah Merah, PSP – Upaya Pemerintah Pusat melakukan tertib administrasi pemerintahan berefek pada keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di beberapa provinsi dan kabupaten atau kota. Kondisi yang sama turut pula dialami Pemerintah Kabupaten Boven Digoel. Sebagaimana terungkap dalam penyampaian Sekretaris Daerah Boven Digoel Yoseph Awunim. “Lambatnya penetapan APBD Boven Digoel 2021, disebabkan adanya penyusunan APBD harus menyesuaikan aturan baru dari pemerintah pusat,” ungkap Yoseph Awunim.

Pemerintah Pusat pada dasarnya berkeinginan agar  perencanaan pembangunan dan penganggaran harus selaras sehingga perencanaan dapat terlaksana secara optimal. Dasar pijakan pemerintah pusat adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Lalu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Daerah. “Jadi lambatnya penetapan APBD ini murni, karena daerah harus menyesuaikan penyusunan APBD dengan aturan baru,” ucap Sekda.

Bagi Kabupaten Boven Digoel, kata Sekda, APBD menjadi penyokong utama sebagian besar perekonomian masyarakat Boven Digoel. Untuk itu, pemerintah tengah mengupayakan agar segera menyelesaikannya. “Jadi bukan karena adanya selisih pendapat antara eksekutif dan legislative terkait penyusunan APBD 2021,” kata Sekda menegaskan.

Untuk itulah, Pemerintah kabupaten Boven Digoel tengah berupaya semaksimal mungkin menyesuaikan penyusunan APBD dengan aturan baru, sehingga dalam waktu dekat dapat dilakukan pembahasan dan penetapan demi optimalnya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *