Polres Merauke Menangkan Prapradilan Kasus Makar
AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum
Kapolres : Dasarnya kita sudah punya barang bukti
Merauke, PSP – Polres Merauke memenangkan prapradilan dugaan kasus makar yang diajukan oleh 13 aktivis KNPB di Merauke. Hal itu terkuak saat pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Merauke, Ghana Hariyudo Prakoso,SH di ruang sidang Pengadilan Merauke, Senin (25/1). Dalam praperadilan ini, Polres Merauke berposisi sebagai termohon dan aktivis KNPB sebagai pemohon.
Hakim Ghana, mengatakan berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, penetapan tersangka yang dilakukan Polres Merauke terhadap 13 aktivis KNPB tersebut, sudah dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang didukung barang bukti dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
Menanggapi putusan itu, Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum menyampaikan dasar Pengadilan Merauke memenangkan pihaknya, lantaran sudah memiliki barang bukti yang lengkap yakni dokumen-dokumen yang bertentangan dengan NKRI, maupun bendera bintang kejora. “Kita tidak mengada-ngada,” tegas Kapolres di kantornya, Selasa (26/1).
Mengenai penangkapan yang tertangkap tangan, beber Kapolres, kadang butuh surat dan tidak butuh surat, itu tidak masalah. Salah satu contoh kasus, ketika ada orang yang memakai narkoba dan tertangkap tangan petugas. “Apakah harus langsung membuat surat, nanti dibawa ke kantor dulu. Tapi yang jelas, kita punya surat penangkapan dan surat tugas ada,” katanya.
Kapolres kembali menegaskan bahwa segala bentuk kriminal apa saja, pasti ada surat tugas untuk penegakan hukum yang dimiliki kepolisian. Alasan dari kepolisian hingga memproses ke-13 warga itu, lantaran sudah pernah dilepas dua kali, dengan harapan bisa insaf. Hanya saja, masih kembali berulah, hingga akhirnya kembali diamankan petugas. Perbuatan mereka menentang pemerintah.
“Dua kali cukup (dilepas,red). Tiga kali keterlaluan. Kita bawa dan diproses hukum. Kalau saya tidak lakukan penegakan hukum. Saya akan dipraperadilkan Negara, yang menggaji saya. Itu saya tidak mau,” ujarnya. Meski demikian, belasan warga itu diperlakukan dengan baik di mapolres. “Biar bagaimana pun, mereka kitong punya saudara-saudara,” pungkasnya. [FHS-NAL]
