Petani Korban Penganiayaan Pria Mabuk Akhirnya Buat LP
Kasubag Humas, AKP Arifin, S.Sos
Merauke, PSP – Seorang petani korban penganiayaan pria mabuk yang membawa senapan angin PCP, di Jalan Poros Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa (19/1), tempuh jalur hukum. Ia membuat laporan polisi terhadap pelaku berinisial MK, yang sudah diamankan anggota Polsek Jagebob, beberapa saat setelah kejadian.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffi,S.Sos mengemukakan kini kasus penganiyaan tersebut sudah dalam penanganan Polsek Tanah Miring. Dimana, penyidik sedang menggali keterangan dari korban maupun saksi, untuk menjerat perbuatan pelaku. “Proses hukumnya sedang berlangsung,” kata AKP Ariffin, kemarin.
Mengenai kronologisnya, AKP Ariffin menerangkan, ketika itu korban hendak bertolak ke kota Merauke dengan menumpangi sepeda motor, dari Distrik Jagebob. Dalam perjalanan, tepatnya di Kampung Senayu, korban melihat papan yang memalang. Saat berhenti, korban dihadang langsung oleh pelaku. Korban juga dipukul hingga terjatuh. Tak hanya itu, terlapor kembali menendang korban berulang-ulang hingga mengalami luka. Tak berapa lama, setelah kejadian, anggota Polsek Jagebob melintas di TKP dan mendapati korban. Setelah ditanya, korban menyampaikan jika dirinya sudah menjadi korban penganiyaan oleh pelaku. Anggota itu pun langsung mengamankan pria mabuk itu, meski sempat ada terjadi perlawanan.[FHS-NAL]
