Corona Merebak, Korindo Lakukan Karantina Wilayah

0
Pintu Masuk PT Korindo Ditutup Menyusul Diberlakukannya Karantina Wilayah

Pintu Masuk PT Korindo Ditutup Menyusul Diberlakukannya Karantina Wilayah. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – PT Korindo Abadi melakukan karantina wilayah pasca puluhan karyawannya dinyatakan positif covid-19, mulai (15/1) sampai (28/1). Karantina wilayah dilakukan dengan menutup seluruh akses masuk perusahaan Korindo Asikie bagi masyarakat umum.  

General Manager PT Korindo Abadi, Yohanes Rettob, menyebutkan bahwa dalam masa karantina, hanya tim medis dan logistik dengan persyaratan telah melakukan tes rapid yang diperkenankan masuk ke dalam kompleks perusahaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, 23 orang karyawan kami dinyatakan positif covid-19. Maka perusahaan telah mengambil kebijakan untuk membatasi perkembangan pandemi khusus diwilayah perusahaan Korindo Group, dengan melakukan karantina wilayah, terhitung mulai pada 15 Januari, sampai tanggal 28 Januari. Namun, tidak semua akses kami tutup. ada seperti medis, logistik, atau ketentuan lain masih diizinkan untuk masuk. Namun dengan catatan, dia harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan rapid tes,” ungkapnya kepada Papua Selatan Pos, diruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).

Meski dilakukan karantina wilayah, Imbuh Jhon, Namun aktifitas perusahaan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Aktifitas perusahaan dilakukan dengan membatasi jumlah karyawan, dengan prosentase 50 persen yang masuk setiap harinya. 

“Aktifitas perusahaan tetap berjalan normal, dengan dibatasi jam kerjanya. Untuk kapasitas ruangan maksimal 50 persen dari jumlah tenaga kerja,” tambahnya.

Selain itu, menurut Jhon, pembukaan pembatasan wilayah akan menyesuaikan dengan situasi yang ada pada 28 Januari mendatang. Apabila kemudian ditemukan penambahan kasus, maka kemungkinan besar perusahaan akan memperpanjang masa karantina wilayah.  

“Pelaksanaan pembatasan karantina wilayah, batas akhirnya tanggal 28 Januari. Selanjutnya akan dipertimbangkan sesuai dengan perkembangan angka penderitanya. Tapi kalau meningkat, akan diperpanjang,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *