Ada Makam di Tanah Sengketa, Refra: Mau Tidak Mau Harus Dipindahkan
Elias Refra
Merauke, PSP – Mau tidak mau pihak keluarga harus memindahkan makam yang ada di lahan sengketa. Pasalnya, berdasarkan putusan pengadilan, tanah merupakan milik GPI Klasis. Demikian ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elias Refra menanggapi adanya makam di lahan sengketa di GangCitak Mitak, Kelurahan Seringgu Jaya.
“Kalau masalah makam, mau tidak mau ya harus dipindahkan. Sebelum pemakaman kan kita sudah sampaikan, bahwa jangan makam disitu. Karena disitu kan tanah masih sengketa. Tapi berbagai cara mereka tetap makamkan disitu. Ya sudah, sekarag resikonya kan harus dipindahkan,” tegas Refra kepada Papua Selatan Pos, di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).
Refra mengaku, bahwa sebelumnya telah memperingatkan dan memberi tenggang waktu agar segera pindah dari rumah tersebut. Selain itu, pemindahan makam juga menjadi tangung jawab keluarga. “Kita sudah kasih waktu, tinggal dong kasi pindah. Karena tidak mungkin tetap disitu. Ya harus mereka pindahkan sendiri,” pungkasnya. [WEND-NAL]
