Uang Perjalanan Dinas di Kabupaten Merauke Melebihi Standar Nasional

0
Pj Sekda Merauke, Ruslan Ramli (2)

Sekda Merauke, Ruslan Ramli

Merauke, PSP –  Beberapa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengeluh soal minimnya uang  perjalanan dinas. Menanggapi keluhan tersebut, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli menegaskan  uang perjalan dinas ASN sifatnya hanya penunjang selama perjalanan kedinasan. Seharusnya bukan menjadi pemahaman, bahwa seberapa besar uang yang bisa disisakan usai pulang dari perjalanan.   

 “Jadi sebenarnya uang perjalanan disitu hanya diberikan untuk menunjang seorang ASN untuk melakukan aktifitas perjalanan. Jadi bukan, minta maaf, berapa yang sisa ketika saya melakukan perjalanan dinas. Menurut kami, itu akan dicostkan, misalnya menggunakan motor, mobil, silahkan saja sesuai dengan biaya real,” katanya kepada awak media di kantornya, Jumat (15/1/2021).

Ruslan menambahkan,  uang perjalanan dinas di Kabupaten Merauke telah berada diatas standar biaya perjalanan secara nasional. Menurutnya, saat ini Pemda Merauke sedang dalam pengawasan akibat tingginya biaya perjalanan tersebut.

“Kita taat kepada aturan, ada namanya standar biaya nasional. Bahkan kalau  Peraturan Presiden  kita ikuti, itu jauh lebih rendah, tapi kita masih bijak. Kita terus dipantau, karena kita masih lebih diatas dari Peraturan Presidan,” lanjutnya.

Selain itu, Ia mengisahkan saat dirinya melakukan perjalanan ke beberapa distrik pedalaman. Menurutnya, biaya tersebut lebih dari cukup, jika hanya sekedar untuk melakukan perjalanan dinas.

“Saya keliling sampai di Nguti, Ilwayab yang orang bilang susah naik motor. Apa yang saya rasakan, ternyata rupiah yang kita kantongi tidak habis kok,” kata Ruslan Ramli menceritakan pengalamannya.

Namun demikian uang perjalanan dinas, menurutnya saat ini, terdampak oleh terreduksinya APBD akibat pandemic Covid-19 yang merebak sejak Maret 2020.

“Pertama bahwa memang APBD kita sedikit terpengaruh atau terreduksi dengan adanya Covid-19. Kita juga harus berfikir objektif, ketika itu dirasionalisasi, maka sisa  dalam rangka menunjang pelayanan kepada masyarakat. Bukan untuk peningkatan kesejahteraan semata. Dan ini berlaku untuk seluruhnya, mulai dari pimpinan daerah sampai kebawah,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *