Pemda Merauke Siapkan 4 Sampai 5 Ha Tempat Pemakaman Khusus Jenazah Pasien Covid-19

0
Marthen Ganna

Marthen Ganna

Merauke, PSP – Jenazah pasien yang terpapar Covid-19 dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Miring di tempat khusus jauh dari makam jenazah non covid-19. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke, Marthen Ganna, Rabu (6/1/2021).  

“Iya, menurut informasi dari pihak kesehatan dan satgas covid, itu dipusatkan di TPU Tanah Miring jauh di bagian belakang, tidak dicampur, dia tersendiri di sana,” ujarnya Marten melalui sambungan telepon.

Marthen menambahakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan 4 sampai 5 hektar tanah di TPU Tanah Miring yang dipersiapkan untuk pasien covid-19 yang meninggal.

“Kita punya lahan itu total ada sekitar 24 hektar kalau tidak salah, jadi sekitar 4 sampai 5 hektar khusus untuk covid yang dibelakang itu,” sebutnya.

Marthen menambahkan menyangkut biaya pemakaman bagi jenazah pasien covid-19, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa digratiskan. “Katanya dari satgas covid ini gratis. Tapi kita beluam ada kesepakatan bersama, Karena harus rapat dulu to, baru dibuatkan semacam SK dari Bupati, bahwa digratiskan untuk pemakaman covid-19,” singkat Marthen. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *