Karantina Gagalkan Pengiriman Ular Sanca dan Biawak Melalui Bandara

0
Karantina serahkan satwa liar hasil penggagalan di Bandara Mopah kemarin (1)

Karantina serahkan satwa liar hasil penggagalan di Bandara Mopah kemarin. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Karantina Pertanian Kelas I Merauke menggagalkan upaya pengiriman satwa liar berjenis ular sanca dan biawak lapang melalui Bandara Mopah, Selasa (22/12).

Upaya pengiriman satwa liar itu didapati petugas pengawasan di Bandara yang hendak mengecek box mencurigakan melalui salah satu jasa expedisi di Merauke.

“Petugas mencurigai satu boks dengan keterangan barang miniatur saat melalui mesin x-ray. Ketika dibuka, terdapat satu ekor ular sanca hijau dan satu ekor biawak lapang,” ujar Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Merauke Irianca Jalil, Rabu (23/12).

Irianca mengatakan, petugas terpaksa menahan dan mengagalkan upaya pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dokumen – dokumen kekarantinaan.

‘”Media pembawa tidak disertai dengan dokumen karantina dan dokumen lainnya. Dan tidak dilaporkan kepada petugas Karantina. Tentunya melanggar UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ungkapnya.

Irianca mengatakan, petugas langsung memanggil bersangkutan pengirim yang tertera dalam box serta pihak expedisi guna dimintai keterangan.

Satwa liar tersebut pun langsung diserahkan kepada BKSDA Wilayah I Merauke guna diproses lebih lanjut.

“Kami sudah serahkan ke BKSDA untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Iriianca mengaku, penggagalan itu merupakan berkat adanya kerja sama dan sinergitas semua pihak terkait di Bandara Mopah. Ia berpesan, sedianya semua pihak mematuhi peraturan dan melapor ke pihak karantina jika ingin melalulintaskan hewan maupun tumbuhan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *