KPU Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Boven Digoel
Ilustrasi
Tanah Merah, PSP – KPU telah menetapkan tahapan Pelaksanaan pemilukada Kabupaten Boven Digoel, yang sempat tertunda. Dipastikan jadwal penetapan pemungutan suara akan berlangsung pada 28 Desember 2020. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel, Theodorus Kosai saat dialog interaktif di Kantor RRI Boven Digoel, Selasa, 15/12/2020.
Dikatakan Theodorus Kosai, pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Boven Digoel, sempat tertunda dikarenakan adanya sengketa pemilukada yang dilakukan salah satu pasangan calon. Namun berdasarkan pembatalan SK yang pernah di keluarkan KPU RI maka tahapan pelaksanaan pemilukada Kabupaten Boven Digoel dilanjutkan, dengan diberikan tanggung jawab kepada KPU Provinsi papua.
Menurutnya langkah-langkah yang diambil oleh KPU Papua selaku KPU Boven Digoel, sesuai dengan peraturan PKPU nomor 18 Tahun 2020 pasal 80 A poin 4 dan 5. Dikatakan bahwa ketika pilkada terhenti dan untuk melanjutkannya maka KPU berkoordinasi dengan pemerintah dan DPRD. Dari hasil koordinasi tersebut, maka KPU memutuskan bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel akan berlangsung pada Tanggal 28 Desember 2020, setelah natal.
Ia mengungkapkan kenapa tanggal 28 Desember 2020 yang diambil, karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan diantaranya percetakan logistic. Namun sesuai dengan hasil koordinasi KPU logistic saat ini dalam perjalanan menuju Kabupaten Boven Digoel.
“Jadi kita sudah hitung-hitung mulai dari sortir pelipatan surat suara, pendistribusi logistic dari KPU ke tingkat Distrik, Distrik ke Kampung dan kampung ke TPS, termasuk pemungutan hitung dan rekap di tingkat TPS dan juga oleh KPTS dan tingkat PPD ditingkat distrik. Dengan waktu yang ada saya pikir itu cukup untuk proses ini berjalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui Pilkada Boven Digoel akan digelar serentak di 107 kampung yang tersebar di 20 Distrik dengan jumlah DPT sebanyak 36.882 Pemilih di 220 TPS
Pilkada Boven Digoel, diikuti 4 pasangan Calon, masing-masing Nomor urut 1, Hengky Yaluwo – Lexi Romel Wagiu, Nomor urut 2, Chaerul Anwar – Nathalis B. Kake, Nomor Urut 3, Mathinus Wagi – Isak Bangris dan Nomor Urut 4, Yusak Yaluwo – Yacob Waremba. [VER-NAL]
