Sejumlah Warga dan BB Diamankan Kapolres : Ini Tindakan Makar

0
AKBP Untung Sangaji

Ir.AKBP Untung Sangaji, M.Hum

Merauke, PSP – Aparat keamanan kembali mengamankan sejumlah warga di kota Merauke, lantaran disinyalir bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Minggu (13/12). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah ke tindakan makar.

Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (14/12), membenarkan hal itu.  Warga itu ditangkap karena sudah kembali mencoret atau menggambar kembali gambar-gambar bendera bintang kejora di kompleks pemukiman mereka. Bahkan, salah barang bukti berupa meja ditemukan ada tulisan referendum. Mereka segera diproses dan akan diserahkan ke Kejaksaan untuk  proses lebih lanjut.

“Ini tindakan makar, ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Kapolres di Hotel Halogen, kemarin.

Warga itu sebelumnya juga sudah sempat ditangkap lalu diamankan ke Mapolres dengan tindakan yang sama yakni menolak otonomi khusus (Otsus) Jilid II dan mengajak untuk referendum. Hanya saja, mereka kembali berulah hingga harus berususan lagi dengan aparat.

“Besok kalau masih ada lagi, saya tembak. Saatnya saya keras,” tegas Kapolres.

Kapolres menyebut, Papua merupakan bagian dari NKRI dan mereka seharusnya patuh. Bukan sebaliknya, membuat bendera tersendiri. “Kita saja mau ke Singapura, harus membawa paspor,” ucapnya. 

Kapolres menambahkan, saat penangkapan yang dilakukan sebelumnya, mereka dipulangkan secara manusiawai. Tak sampai disitu saja, Kapolres juga membawa sembako, peralatan dapur, tempat tidur dan sumbangan lainnya untuk mereka. Namun, niat baik Kapolres tersebut, ditolak oleh warga. “Oke saya mundur. Harapannya, mereka tidak berbuat aneh. Eh, kemarin, saya dapat laporan dari intelijen saya, mereka kembali lagi dan saya tangkap. Ini Indonesia, mereka jangan gitulah ,”  pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *