Merauke dan Supiori Tidak Ada PSU dan PSS
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Devisi Organisasi Tjipto Wibowo bersama Komisioner Bawaslu Merauke di penutupan rapat kerja tehnis kemarin. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Dari 10 Kabupaten di Provinsi Papua yang melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 lalu, hanya ada 2 kabupaten yang hingga kini tidak adanya Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baik ditingkat TPS, distrik maupun kampung.
“Hanya ada 2 kabupaten dari 10 kabupaten yang melaksanakan Pilkada tidak ada PSU dan PSS, yakni Merauke dan Supiori. Sementara untuk Boven Digoel masih tertunda,” ujar Komisioner Bawaslu Provinsin Papua Devisi Organisasi Tjipto Wibowo,S.Pd,.M.Si saat penutupan Rapat Kerja Tehnis Bawaslu Merauke di Hotel Swiss-Bell tadi malam.
Tjipto mengatakan, pelaksanaan Pilkada Merauke berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini kita apresiasi karena berjalan sesuai perturan yang berlaku,” katanya.
Tjipto juga mengatakan, angka partisipasi pemilih di Merauke dari hasil evaluasi terbilang cukup baik.
“Terbilang cukup baik di atas 70 persen. Sedangkan target secara nasional 77,5 persen partisipasi pemilih. Hingga hari ini sudah teridentifikasi 75,8 persen. Ini lebih bagus dari angka partisipasi di tahun 2015 sebesar 59,8 persen,” ujar Tjipto.
Kendati demikian, Tjipto menyarankan Bawaslu Kabupaten Merauke mempersiapkan diri berkaitan dengan laporan – laporan pengawasan. “Persiapan diri perlu, manatau nanti mungkin ada sengketa di MK, memang belum tentu guna mengantisipasinya kita harus persiapkan jauh hari,” pesan Tjipto. [ERS-NAL]
